Kementerian Agama (Kemenag) RI membuat langkah antisipasi menghadapi hari libur 29 Oktober 2020, cuti bersama 28 Oktober 2020 dan 30 Oktober 2020, serta dalam rangka mengjadapi pelaksanaan perayaan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW. Setidaknya, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengeluarkan dua Surat Edaran untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid 19 di lingkungan Kemenag atau sebagai dampak dari hari libur dan cuti serta perayaan Maulid di masa pandemi. Kedua Surat Edaran (SE) tersebut, salah satunya dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal (Sekje…
Media Sosial