Baru-baru ini, politisi partai Demokrat melontarkan pernyataan terkait klaim kemenangan kubu Prabowo Sandi sebesar 62% unggul di atas pasangan Jokowi-Amin. Andi Arief menyebut sumber klaim angka kemenangan tersebut berasal dari "setan gundul" di luar Parpol-Parpol Koalisi. Namun kemudian hal ini dibantah oleh Hidayat Nur Wahid dan justru menyebut bahwa sumber klaim 62% tersebut berasal dari Partai Demokrat. Tentu saja pernyataan ini tidak lama berselang mendapat sambutan hangat dari Partai Demokrat, yang menyebut bahwa angka 6…
China sebagai kekuatan ekonomi raksasa baru di dunia, yang berkembang sekitar seperempat abad terakhir menandai babak baru konstelasi peta ekonomi dunia. Tidak sebatas peta ekonomi, isu kekuatan ekonomi China pun tidak dapat dilepaskan dari persaingan kekuatan politik lokal di berbagai negara, tidak terkecuali Indonesia. Kekhawatiran ketergantungan kebijakan pemerintah Indonesia terhadap kekuatan ekonomi “Beijing” menjadi komoditas politik di dalam negeri, terutama ketika agenda suksesi kepemimpinan nasional tengah bergulir di negeri ini. …
Tak dapat disangkal, banyak bertebaran informasi di dunia maya menyesatkan atau bahkan sengaja disesatkan seolah benar adanya, namun faktanya terjadi di masa lampau atau sekurang-kurangnya urutan kejadian sesungguhnya tidak diperhatikan atau tidak sebagaimana digambarkan. Sebut saja isu yang dipelintir terkait pak Wiranto seolah “menegur” Presiden soal rencana pembebasan Abu Bakar Ba’asyir, dikesankan pernyataan pak Wiranto dalam sebuah konferensi pers yang menyebut “Presiden tidak boleh grusa-grusu” ditujukan kepada Presiden dan untu…
Belum lama ini RR (Rizal Ramli) mengaku pernah menurunkan hutang PLN sebesar US$ 50M, dari US$ 85M menjadi US$ 35M. Potongan kalimatnya di akun halaman Facebook RR (Rizal Ramli) kira-kira begini: " ........ puluhan bos-bos perusahaan asing yg punya kontrak dgn PLN terbang ke Jakarta ingin melakukan renegosiasi dengan Menko Ekuin RR. Hasilnya luar biasa beban utang PLN akhirnya berhasil dikurangi $50M, dari $85M menjadi hanya $35M. Belum pernah terjadi dalam sejarah Indonesia, pengurangan utang sebesar itu .....". Berdasark…
Beredar viral di media sosial ketentuan pemilu pasal Pasal 6 ayat (1) UU No 42 Tahun 2008 tentang Pemilu, yang menegaskan “ Pejabat negara yang dicalonkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya ”. Ketentuan tersebut dinarasikan seolah Presiden incumbent yang sedang mencalonkan dirinya kembali dalam gelaran pemilu 2019 harus mengundurkan diri. Namun, apakah benar demikian maksud ketentuan tersebut? Apabila dicermati berdasarkan Penjelasan …
Media Sosial