Buya Syafii Maarif, mantan Ketua PP Muhammdiyah menegaskan bahwa demonstrasi untuk menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang, dengan syarat demo dilakukan secara damai dan sopan. Namun beliau juga memberi catatan dan meminta agar hukum ditegakkan apabila aksi demonstrasi mengganggu ketentraman publik, salah satunya apabila pengunjuk rasa melakukan perusakan fasilitas umum dan bertindak anarkis. Buya Syafii Ma'arif meminta aparat polisi yang melakukan pengamanan terhadap berlangsungnya demonstrasi un…
Media Sosial