Praktek investasi bodong yang tidak jarang merugikan masyarakat masih saja terus terjadi. Meskipun masyarakat berulang kali menjadi korban penipuan seperti ini, namun kelihatannya masyarakat sendiri belum juga jera.
Pemicunya bisa bermacam-macam, dan yang sering terjadi disebabkan tawaran keuntungan investasi (return) yang dijanjikan sangat menggoda dan menggiurkan, baik berupa keuntungan finansial maupun keuntungan lainnya, seperti fasilitas dan lain sebagainya.
Tawaran yang tidak wajar kurang menjadi perhatian dan kecurigaan sebagian masyarakat yang menjadi korban, dan segera mengambil keputusan investasi yang sangat spekulatif terhadap pengelolaan investasi yang belum jelas.
Keadaan sebagian masyarakat yang semacam ini kemudian mudah dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, yang biasanya orang yang ambisius tetapi bersifat sangat spekulatif atau memang sudah dasarnya menjadi penipu.
Kabaharkam Polri Membuka Sosialisasi dan Edukasi Investasi Bodong
Sebagaimana dilansir dari media resmi Polri, Kabaharkam Polri Komjen Arief Sulistyanto menjadi pembicara dalam dialog podcast di Polri TV dengan tema “Waspada Penipuan Bermodus Investasi”.
Dalam acara tersebut Komjen Arief sekaligus membuka rangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi investasi
kepada masyarakat yang akan digelar di 100 Mall Pusat Perbelanjaan di 15
Daerah se-Indonesia.
Pada momentum acara tersebut Komjen Arief menyampaikan serangkaian pesan, yang kemudian ecoline.id dikelompokkan menjadi beberapa poin penting, yakni:
Pertama, perlu adanya antisipasi atau pencegahan dini terhadap investasi bodong ini. Sebab aparat kepolisian baru mengetahui ataupun korban baru melapor ketika jumlah korbannya sudah sangat banyak.
Kedua, modus yang dipakai dalam menawarkan investasi bodong sama namun hanya caranya yang berbeda. Oleh sebab itu, masyarakat yang ingin melakukan investasi agar melihat terlebih dulu latar belakang perusahaan investasi tersebut.
Ketiga, untuk mengiming-imingi korban, perusahaan investasi bodong itu menawarkan profit atau keuntungan yang tinggi atau menggunakan modus MLM, skema ponzi yang semuanya sebenarnya permainan uang, bahwa itu sebenarnya uang-uang dari investor saja yang diputar dan ketika sudah cukup banyak dibawa kabur.
Keempat, upaya mengedukasi masyarakat akan bahayanya investasi bodong tidak hanya cukup pada sosialisasi, dibutuhkan satu posko yang dapat memberikan informasi secara jelas kepada masyarakat terhadap perusahaan yang menawarkan investasi.
Dengan begitu, tidak lagi terjadi korbannya sudah banyak, aparat baru mengetahui maupun korban baru melaporkannya.
Kelima, setelah Polri sosialisasi di 100 mall, kemudian akan dibuka satu posko informasi untuk melayani masyarakat bertanya. Tentu tidak hanya dari Barhakam, Polri menggandeng Kadin, OJK, BKPM, Bappebti. Sehingga akan memberikan informasi kepada masyarakat jangan, ini (perusahaan investasi) bohong.
Keenam, upaya melindungi masyarakat dari investasi ilegal ini harus dilakukan secara bersama-sama, kolaborasi.
Ketujuh, Satgas Waspada Investasi lebih responsif, terutama ketika mendapat laporan dari korban, melainkan cepat ketika ada promosi yang terkait investasi dari vendor-vendor yang baru.
Biaya Seragam Tidak Dibebankan kepada Satpam
Sebagaimana dimuat di media resmi Polri, menganggapi keresahan sebagian masyarakat terkait pembebanan biaya seragam Satpam, Polri menjamin bahwa seragam baru berwarna krem tidak akan dibebankan kepada personel Satuan Pengamanan (Satpam).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Korps Bhayangkara juga tidak terlibat dalam pengadaan seragam tersebut. Dia mengatakan, leading sectornya adalah Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) serta pengguna jasa.
Rencananya, kebijakan penggunaan seragam baru untuk Satpam akan efektif berlaku mulai tahun depan. Jadi, implementasinya tinggal menunggu Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol).