Dua Tujuan Polsek Mekakau Ilir Polres Oku Selatan Patroli di Titik Rawan Kejahatan


Pada dasarnya, Polsek memiliki tugas untuk menyelenggarakan tugas pokok Polri dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pemberian perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Polsek juga berwenang menyelenggarakan berbagai tugas-tugas Polri lainnya dalam daerah hukumnya sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam rangka menyelenggarakan tugas pokok Polri tersebut, pada hari Selasa 11/1/2022 kemarin, Polsek Mekakau Ilir berinisiatif melakukan patroli keamanan di titik rawan tindak pidana kejahatan.

Patroli keamanan tersebut dalam implementasinya dilakukan oleh anggota Polsek Mekakau Ilir. Berdasarkan penjelasan Kapolsek Mekakau Ilir Iptu Ferry, ternyata kegiatan patroli hunting yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Mekakau Ilir tersebut memiliki dua tujuan.

Kegiatan patroli yang dilaksanakan bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana 3C dan kejahatan lainnya, sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktifitas serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan.

Sedangkan tujuan yang kedua adalah dalam rangka turut serta mensukseskan program pemerintah mengendalikan penyebaran Covid19, maka jajaran Polsek yang terlibat patroli mengimbau masyarakat untuk mematuhi Prokes guna pencegahan penularan Covid-19.