Beberapa waktu lalu, kita dikejutkan dengan laporan dugaan penipuan rekruitmen calon PNS (CPNS) yang terjadi di Jakarta diduga dilakukan oleh Olivia Nathania, anak dari seorang publik figur yang sudah sangat terkenal di dunia tanah air, Nia Daniyati.
Awalnya, pasangan suami istri, Olivia Nathania dan suami dilaporkan oleh korban penipuan rekruitmen CPNS ke Polda Metro Jaya pada 24 September 2021, atas kasus dugaan penipuan berkedok rekruitmen CPNS.
Olivia Nathania disebut menjanjikan para korban untuk lolos ujian
CPNS dengan syarat menyetor sejumlah uang. Total, ada 225 korban yang
berhasil diperdaya Oi. Total kerugian dari kasus penipuan ini disebut mencapat Rp 9,7 miliar.
Bahkan sempat terjadi saling klaim antara pelapor sebagai korban dugaan penipuan rekruitmen CPNS dan terlapor yang notabene anak Nia Daniati terjadi dan berujung pada adanya ancaman laporan balik ke kepolisian. Namun, seiring berjalannya waktu, Olivia Nathania sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Olivia Nathasia dalam klarifikasinya mengatakan dia tak pernah menjanjikan seperti pengakuan para korban. Oi menegaskan cuma menggelar les untuk ikuti ujian CPNS. Pada akhirnya, Olivia Nathania telah ditetapkan sebagai tersangka. Belakangan dia juga ditahan di Polda Metro Jaya
Pada hari Kamis kemarin, 6 Januari 2022, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pelimpahan tahap dua Olivia Nathania berikut barang bukti akan diserahkan ke kejaksaan, mengingat berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Fakta seperti ini membantu masyarakat untuk melihat permasalahan terkait "uang pelicin" untuk menjadi pegawai ataupun aparatur pemerintahan, baik di TNI, Polri ataupun PNS bahwa hal tersebut terjadi akibat adanya oknum-oknum yang bekerja atas kehendaknya sendiri.
Peristiwa semacam ini bukan sebuah perbuatan yang terjadi secara sistematis di suatu lembaga penerimaan calon pegawai atau aparatur pemerintah/negara, sehingga masyarakat diharapkan tidak mudah tergoda untuk mengeluarkan sejumlah dana hanya untuk berharap lolos menjadi pegawai atau aparatur pemerintahan/negara.
Lebih dari itu, institusi resmi seperti TNI, Polri ataupun Kemenpan RB telah menegaskan bahwa penerimaan Calon TNI, Calon Polri ataupun CPNS diselenggarakan secara gratis alias cuma-cuma, sehingga diharapkan masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming dari oknum tertentu yang menjanjikan lulus tetapi dengan sejumlah imbalan uang tertentu.