Layanan Pengecekan dan Pengaduan Bansos Kemensos RI

Pada dasarnya program bantuan sosial (bansos) Kemensos RI itu memilikit tujuan yang sangat baik, akan tetapi tetap saja di sana sini masih ada terdengar keluhan masyarakat yang merasa tidak mendapatkan haknya, sementara yang lebih mampu justru mendapatkan bantuan.

Keluhan-keluhan semacam itu tentu saja tidak dapat diabaikan begitu saja oleh pemerintah, mengingat masyarakat di bawah yang langsung merasakan bagaimana implementasi dan dampak sesungguhnya dari kebijakan pemerintah terkait bantuan sosial (bansos) yang sedang digulirkan.

Oleh karena itu, Kemensos RI mengantisipasi hal tersebut dengan menyediakan sarana pengecekan berbasis website, yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan pengecekan bagi penerima bansos Kemensos RI.  Adapun cara cek penerima bansos Kemensos RI adalah sebagai berikut

Silahkan mengunjungi laman Data Terpadu Kesjahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI https://dtks.kemensos.go.id (silahkan klik saja link warna tersebut)

Kemudian silahkan memilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK. Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota. Apabila tidak memiliki ini, maka dapat memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS. 

Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih. 

Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih. 

Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha. 

Klik "Cari". 

Pencairan

Proses pencairan dana bantuan sosial (bansos) dapat dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki selama ini dengan mendatangi salah satu bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Artikel Terkait