Kemensos RI merilis mekanisme layanan pengaduan Bansos Kementerian Sosial, dengan melalui layanan email dan pesan melalui aplikasi pesan whatsapp. Alamat email yang dimaksud adalah bansoscovid19@kemsos.go.id dan nomor whatsapp yang dapat dimanfaatkan adalah 08111022210.
Untuk mempermudah mengirim pengaduan melalui emal atau nomor kontak whatsapp di atas, pembaca artikel ini dapat langsung meng-klik alamat email atau klik nomor kontak whatsapp di atas, kemudian tinggal mengirimkan pengaduan yang hendak disampaikan.
Melalui kedua saluran tersebut, seluruh masyarakat Indonesia dapat mengirimkan laporan atau aduan ketika menemukan masalah terkait dengan Bansos Kemensos RI, seperti bantuan salah sasaran, penyelewenangan, pungli, dan seterusnya. Kedua saluran tersebut tidak diperuntukkan melakukan Pendaftaran Penerima Bansos Kemensos RI.
Nomor layanan untuk whatsapp juga tidak diperuntukkan menerima layanan telepon, tetapi hanya melayani pengiriman aduan melalui pesan whatsapp. Format laporan atau aduan: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.
Melalui penyediaan sarana pengaduan atau pelaporan terkait dengan permasalahan yang mungkin terjadi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) Kemensos RI, maka diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan, penyelewengan dan ketidaktepatan sasaran bantuan sosial yang dimaksud.