Jenis Bantuan Sosial (Bansos) Kementerian Sosial RI Tahun 2021

Pemerintah melalui Kemensos RI pada tahun 2021 ini, akan merealisasikan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi lapisan masyarakat kurang mampu yang terbagi menjadi tiga macam atau jenis bansos, yakni melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Program Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahun 2021 ini, tidak akan mengalami perubahan terkait dengan besaran bantuan yang diberikan, dan akan tetap disalurkan secara bertahap selama 4 bulan, yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Penyaluran bantuan sosial (bansos) Kemensos RI yang menyasar 10 juta keluarga. ini, dilakukan melalui jalinan kerjasama  dengan Bank HIMBARA, yang melibatkan total anggaran secara kumulatif sebesar Rp28,709 triliun,

Sementara itu, bantuan sosial (bansos) dalam bentuk BPNT/Program Sembako juga tidak akan berubah terkait dengan besaran bantuan, yaitu Rp200 ribu/bulan/keluarga. Dengan target anggaran adalah Rp42,5 triliun, dimana untuk tahun 2021 ditargetkan menyasar 18,8 juta keluarga, dan disalurkan setiap bulan mulai Januari hingga Desember.

Terakhir, untuk bantuan sosial dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST) sebagai penanganan dampak pandemi Covid-19,  akan disalurkan selama empat bulan, dimulai Januari hingga April 2021 dengan total anggaran sebesar Rp12 triliun.

Bantuan sosial (bansos) program berkala tahunan Kemensos RI dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST) ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia, dengan nilai bantuan sosial (bansos) ditingkatkan dari sebelumya Rp. 200 ribu/bulan/keluarga berubah menjadi Rp. 300 ribu/bulan/keluarga.


Artikel Terkait