Awasi Bansos, KPK Deteksi Dini Korupsi Lewat Tukar Data Aduan

Selasa kemarin (5 Januari 2021), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan melakukan pemantauan dan pengawalan terhadap proses penyaluran bantuan sosial (bansos) yang digulirkan Pemerintah pada masa pandemi Covid-19., bahkan menegaskan sudah dilakukan sejak awal pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Sistem pengawasan dan pemantauan tindak pidana korupsi tidak hanya dilakukan KPK terhadap program penyaluran Bansos oleh pemerintah, tetapi juga meliputi seluruh program yang menyangkut penggunaan anggaran kementerian/lembaga terkait. 

Sebelumnya, jelanng akhir tahun 2020 lalu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani kesepakatan kerjasama bersama dengan 21 kementerian/lembaga terkait di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Senin, 21 Desember 2020, dengan membangun koneksi data pengaduan.

Koneksi data terintegrasi dari 21 kementerian/lembaga terkait dengan KPK untuk meningkatkan efisiensi penanganan pengaduan, menghindari terjaadinya duplikasi penanganan. dan peningkatan fektivitas melalui kemudahan koordinasi dan monitoring penanganan pengaduan.

Kerjasama dimaksudkan untuk penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan korupsi, dalam menyokong Whistleblowing System Tindak Pidana Korupsi yang terintegrasi dengan KPK, dengan tujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan.

Harapan KPK melalui pengembangan kerjasama ini akan meningkatkan sinergi yang mendukung tugas pokok dan fungsi para pihak yang bekerjsama, sehingga bisa mendeteksi Tindak Pidana Korupsi sejak dini  memperoleh informasi lebih awal adanya dugaan pelanggaran, sekaligus dapat melakukan pemetaan titik-titik rawannya.

Kementerian PAN dan RB menyebut kerjasama ini merupakan salah satu upaya melakukan reformasi birokrasi yang menjadi prioritas pemerintah saat ini, dimana pihaknya selama satu tahun ini, kementeriannya menyeleksi dan memonitor 3.826 kementerian/lembaga baik pusat dan daerah.

Kementerian BUMN menegaskan Whistleblowing System Tindak Pidana Korupsi ini merupakan salah satu unsur dari bisnis proses yang benar, dengan whistleblowing system ini, seluruh jajaran di BUMN bisa saling menjaga,  Hingga saat ini, sudah ada 89 BUMN yang memiliki sertifikasi ISO 37001 Anti-bribery Management System. 

Kesepakatan KPK dengan kementerian/lembaga ini dihadiri juga oleh Menteri PAN & RB Tjahyo Kumolo, Menteri BUMN Erick Tohir, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial ad Interim Muhadjir Effendy, dan 21 perwakilan kementerian/lembaga pusat dan daerah.


Artikel Terkait