Tepatnya pada hari Jumat, 11 Desember 2020 kemarin, perusahaan pengembang properti PT Trimitra Prawara Goldland Tbk. mencatatakan saham perdananya secara resmi di Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia, dengan kode saham ATAP.
ATAP secara resmi menjadi perusahaan tercatat ke-48 di tahun 2020 di BEI, setelah sebelumnya perusahaan dari sektor yang sama pada hari Selasa, tanggal 8 Desember 2020, PT Djasa Ubersakti Tbk. dengan kode saham PTDU telah menjadi perusahaan tercatat ke-47 di tahun 2020.
Sedikit menilik ke belakang, PT Trimitra Prawara Goldland Tbk atau ATAP didirikan pada tahun 2015 dengan visi perseroan untuk menjadi perusahaan pengembang properti yang terdepan dalam berkarya, menguntungkan dan mendukung kebijakan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat luas.
Visi perseroan tersebut kemudian oleh PT Trimitra Prawara Goldland Tbk atau ATAP diwujudkan dengan strategi bisnis perseroan yang fokus pada penyediaan hunian subsidi tanpa mengesampingkan hunian komersil.
Fokus ATAP pada anak perusahaan yang lebih berkelanjutan dan menguntungkan berdasarkan permintaan yang sangat besar, yaitu fakta Backlog ATAP Perumahan Indonesia mencapai 7,2 Juta unit berdasarkan data Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Maka dalam rangka pencatatan saham ATAP di papan pengembangan BEI, jam perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dibuka oleh PT Trimitra Prawara Goldland Tbk. (ATAP), dengan menjadi perusahaan tercatat ke-48 di tahun 2020.
Sebagaimana bisnis yang dikembangkannya, ATAP diklasifikasikan sebagai salah satu perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada sektor Property, Real Estate And Building Construction dengan subsektor Property And Real Estate.
Adapun harga penawaran saham berkode ATAP tersebut senilai Rp100, - per lembar saham dengan jumlah saham yang dihitung sebanyak 1.250.000.000 lembar saham, sehingga kapitalisasi pasarnya adalah senilai Rp125.000.000.000, -.