Satu Lagi Perusahaan Properti Catatkan Sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI)


Pada hari Selasa kemarin, tanggal 8 Desember 2020, tepatnya saat jam perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dibuka oleh PT Djasa Ubersakti Tbk. dengan kode saham PTDU dalam rangka pencatatan saham PTDU di papan pengembangan BEI.

Sebelumnya sejak awal tahun 2020 hingga saat ini telah ada 46 perusahaan yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga PTDU akan menjadi perusahaan tercatat ke-47 di tahun 2020.

PTDU masuk dalam kategori atau sektor Property, Real Estate And Building Construction dalam pencatatan tersebut, dengan subsektor Building Construction. 

Harga penawaran saham PTDU senilai Rp100,- per lembar saham dengan jumlah saham yang dicatatkan total sebanyak 1.500.000.000 lembar saham, sehingga total nilai kapitalisasi pasarnya mencapai Rp150.000.000.000,-.

Hingga saat ini, PTDU dikenal sebagai perusahaan kontraktor swasta nasional di Indonesia. Kegiatan usaha Perseroan dalam jasa konstruksi telah dimulai sejak tahun 1971 dengan melaksanakan pekerjaan di sektor minyak dan gas yang menjadikan Perseroan salah satu kontraktor swasta pertama yang terlibat di jasa konstruksi minyak dan gas. 

Sejak 49 tahun ke belakang, Perseroan telah menjadi mitra bagi beragam pengguna jasa konstruksi dan telah dipercaya untuk mengerjakan ratusan proyek yang berada di berbagai lokasi di Indonesia.

Portofolio bisnis Perseroan sejak mulai berdiri telah berkembang secara luas mencapai berbagai sektor antara lain apartemen, rumah susun, hotel, pusat pembelanjaan, pabrik, perkantoran, sarana publik dan lainnya yang berasal dari sektor swasta dan pemerintah.