Hasil Penyidikan Sementara, Ditemukan Jelaga di Tangan Pelaku Laskar FPI Lawan Petugas

 Sumber gambar:  polri.go.id

Sebelumnya Polri telah menunjukkan itikad keterbukaan terhadap terjadinya insiden penembakan 6 anggota Laskar FPI di tol Cikampek, dengan membentuk tim investigasi di bawah Propam Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap anggota Polri.  

Di samping itu, Polri juga telah membuka lebar keterlibatan pihak luar yang dinilai memiiki kewenangan, dalam hal ini Komnas HAM untuk turut terlibat mengusut kasus ini secara tuntas dan terbuka, sehingga diharapkan mampu menjaga transparansi, profesionalitas dan independensi penegakan hukum.

Baca juga:  Polri Bentuk Tim Investigasi dan Persilahkan Komnas HAM Usut Penembakan 6 Pengikut MRS

Pada bagian lain terkait dugaan kasus tindak pidananya, Bareskrim Polri mengambil alih kasus penembakan 6 Laskar FPI dengan pertimbangan locus delicty kasus tersebut terjadi di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya, yang jadi korban anggota Poda Metro Jaya dan alasan untuk menjaga independensi kasus ini.

Berdasarkan riilis terakhir Bareskrim Polri melalui laman resmi Polri tehadap hasil penyelidikan sementara ternyata ditemukan adanya kerusakan dari mobil aparat kepolisian, senpi, senjata tajam dan ditemukan jelaga di tangan pelaku laskar FPI melawan petugas.

Adanya jelaga merupakan bukti penggunaan senjata api karena jelaga menandai adanya butiran arang yang halus dan lunak, sebagaimana terjadi dari asap lampu dan sebagainya yang berwarna hitam.  Hal ini sejalan dengan komitmen Bareskrim Polri yang akan menerapkan penyidikan berbasis Scientific Crime Investigation atau berbasis ilmiah.

Penyidikan berbasis Scientific Crime Investigation atau penyidikan berbasis ilmiah adalah merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjaga  profesionalitas, obyektivitas, independensi, dan transparansi dari semua proses dan hasil penyidikan.

Melalui pendekatan ini, semua pihak akan mampu melihat secara obyektif fakta riil untuk menghindari rekayasa.  Kabareskrim Polri juga membuka ruang dan memberikan kesempatan semua pihak luar (ekternal) untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang dilakukan.  

Bagi masyarakat yang akan memberikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan kepada penyidik di Bareskrim atau informasi juga bisa diberikan melalui Hotline 0812842988228.