Posisi PSSI dan Sikap Polri Terkait Nasib Gelaran Putaran Liga Indonesia

Penulis:  Brigjen Pol (Purn) Dr. Drs. Bambang Usadi, SH, MM 

Beberapa hari yang lalu sempat beredar pernyataan pengamat kepolisian sekaligus Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane, yang dimuat di laman sebuah surat kabar, terkait dengan nasib keberlanjutan Liga Indonesia.

Neta S. Pane dikabarkan membuat pernyataan dan berkeyakinan bahwa pergantian Kapolri karena Jenderal Pol Idham Azis masuk masa pensiun pada akhir Januari 2021, tak akan berpengaruh terhadap jalannya kompetisi.

Neta S. Pane menyoroti dua hal sebagai penyebab utama tidak dikeluarkannya izin keraiaman oleh Polri hingga saat ini.  Menurut Pane, hal tersbut tidak terlepas dari kapasitas Ketua PSSI, yang sekaligus purnawirawan Jenderal Bintang Tiga di tubuh Polri yang dinilai belum maksimal melakukan lobi, serta disebabklan situasi pandemi Covid-19 maish belum mereda.

Namun apakah benar seluruh pernyataan Neta S. Pane tersebut?  Usut punya usut, pada akhir bulan November 2020 yang lalu Polri menggelar konferensi pers terkait dengan belum bisa dikeluarkannya izin keramaian untuk keberlanjutan gelaran Liga Indonesia.

Pada konferensi pers tersebut, Polri membuat pernyataan resmi terkait izin keramaian Liga Indonesia yang belum bisa dikeluarkan disebabkan tiga alasan mendasar yang sejauh ini menjadi pertimbangan Polri dalam kebijakan mengeluarkan izin keramaian di tengah pandemi Covid-19.

Ketiga alasan tersebut berkaitan dengan situasi pandemi Covid19 dimana jumlah masyarakat yang terinfeksi masih terus meningkat, kedua Polri sudah mengeluarkan maklumat dan penegasan tidak akan mengeluarkan ijin keramaian di semua tingkatan, dan yang terakhir Polri bersama TNI serta stakeholder terkait sedang konsentrasi mendukung kebijakan pemerintah untuk melaksanakan operasi yustisi di semua jajaran.

Apalagi saat ini sumber daya Polri sedang dioptimalkan untuk memastikan terjaminnya keamanan pada penyelenggaraan rangakaian gelaran pilkada di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota, serta memastikan gelaran pilkada tersebut tetap mentaati protokol kesehatan.

Fakta-fakta terkait konferensi pers Polri dan pengerahan sumber daya pengamanan Polri saat ini untuk pilkada menegaskan  bahwa pernyataan Neta S. Pane sebagian dapat dinilai kurang tepat, berlebih-;lebihan serta kurang didukung fakta.  Ketua PSSI telah mengupayakan secara optimal terselenggaranya Liga Indonesia.

Pada saat yang sama, PSSI sebagai organ induk kegiatan keolahragaan di bidang persepakbolaan tetap berkomitmen untuk terus mengupayakan agar putaran kompetisi Liga Indonesia dapat segera diseleggarakan dan berharap Polri berkenan mengeluarkan izin keramaian.

Berdasarkan berbagai fakta tersebut, sesungguhnya dapat ditemukan titik temu solusinya, yakni saat gelaran pilkada usai, maka opsi izin kearmaian diberikan cukup terbuka.  Meskipun hal ini juga sangat bergantung bagaimana perspektif pengambil kebijakan di internal Polri terkait pendekatan penanggulangan Covid-19.

Namun, prediksi ini setidaknya didasarkan pada fakta bahwa sumber daya Polri untuk menjamin keamanan selama kompetisi berlangsung dapat optimnal dilakukan karena sudah tidak disibukkan dengan pengamanan gelaran pilkada.

Selain itu, gugus tugas Covid-19, dimana Polri juga menjadi bagian di dalamnya, membutuhkan agen perubahan perilaku di kebiasaan baru yang dinilai efektif mempromosikan disiplin protokol kesehatan untuk memastikan kehidupan perekonomian dan upaya mengatasi Covid-19 dapat berlangsung seiring sejalan.

Agen perubahan tersebut sebenarnya termasuk PSSI dan penyelanggaraan Liga Indonesia, karena harus diakui sepakbola telah menjadi magnet tersendiri bagi masyarakat Indonesia.  Sepakbola merupakan bagian dari kehidupan sosial dan budaya Indonesia saat ini.

Upaya pendekatan sosiologis dan antropologis yang dipahami sebagai bagian dari doktrin pengambil kebijakan bidang keamanan, termasuk di dalamnya Polri,  seharusnya mengarahkan untuk memanfaatkan kompetisi Liga Indonesia menjadi sarana yang sangat efektif untuk mempromosikan disiplin protokol kesehatan di tengah berbagai aktivitas kehidupan sehari-hari.

Jadi, untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat Indonesia berdisiplin dengan protokol kesehatan, salah satu jalan yang dinilai efektif untuk ditempuh adalah penyelenggaraan Liga Indonesia dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sebagai salah satu alat kampanye protokol kesehatan yang efektif di kalangan insan olahraga dan penggemar sepakbola.

Bukankah pendekatan seperti ini sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari agenda Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan melibatkan unsur pentahelix, yang merupakan pendekatan lima pilar, dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, komunitas masyarakat, akademisi, dan media bekerjasama menghadapi pandemi Covid-19.

Bagaimanapun, komunitas olahraga sepakbola yang menyukai digelarnya Liga Indonesia jumlahnya sangat besar hingga puluhan juta jiwa, dan ini artinya gelaran Liga Indonesia dapat menjadi instrumen strategis untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan secara lebih efektif.

Komitmen yang sama juga harus dikedepankan oleh seluruh jajaran PSSI dan segenap insan sepakbola, seluruh stakeholder Liga Indonesia termasuk klub dan jajaran pengurus di dalamnya serta para pemain bahkan para suporter.

Seluruh stakeholder sepakbola dan Liga Indonesia harus berani berkomitmen dan mengambil langkah bersama dan menegaskan kepada semua pihak yang concern terhadap pandemi Covid-19, bahwa gelaran Liga Indonesia kali ini dikhususnya sebagai sarana efektif untuk mempromosikan disiplin protokol kesehatan yang ketat di tengah-tengah masyarakat.