Berkas Pembobol BNI 1,7 Triliun Dilimpahkan ke Kejati Jakarta

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada tanggal 16 Juli 2019, keberadaan Maria Pauline Lumowa, seorang tersangka pembobolan Bank BNI yang telah menjadi buron selama 17 tahun, akhirnya diendus NBC Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia.

Akhirnya, Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia.  Tindakan penangkapan terhadap Maria Pauline Lumowa tersebut didasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003.

Kemudian, Pemerintah Indonesia melakukan pendekatan kepada pemerintah Serbia hingga akhirnya berhasil mengekstradisi Maria Pauline Lumowa dari Serbia ke Indonesia oleh delegasi yang dipimpin Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, pada hari Rabn, tanggal 8 Juli 2020.

Kemudian, pada bulan yang sama, Bareskrim Polri melakukan penyidikan terhadap kelanjutan penanganan kasus pembobolan Bank BNI 1,7 Triliun tersebut, namun sempat terhenti sementara karena tersangka meminta perlindungan hukum dari Kedubes Belanda,

Hal ini mengingat, tersangka yang melakukan tindak pidana perbankan terhadap Bank BNI pada  periode Oktober 2002 hingga Juli 2003 dengan memanfaatkan letter of credit (L/C) fiktif tersebut telah menjadi warga negara Belanda sejak tahun 1979.

Akhirnya setelah proses penyidikan dinilai lengkap oleh penyidik,  Bareskrim Polri pada hari Jum'at kemarin (6 November 2020) menyatakan telah melimpahkan berkas dan tersangka kasus pembobolan Bank BNI Rp 1,7 triliun, Maria Pauliene Limowa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta untuk tahap II.

Aksi kejahatan Maria Pauline Lumowa dilakukan dengan memanfaatkan letter of credit (L/C) fiktif untuk mendapatkan kucuran pinjaman senilai USD 136 juta dan 56 juta euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Tindak kejahatan ini berhasil karena mendapat bantuan dari orang dalam BNI, yang tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd, Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd, dan The Wall Street Banking Corp, yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.