Bendungan Dimanfaatkan untuk Bunuh Diri


Jika banyak orang memanfaatkan bendungan untuk kebutuhan yang memberikan kemanfaatan seperti untuk sistem irigasi, ataupun sekedar sebagai sarana rekreasi di sore hari.  Namun, tidak demikian arti manfaat sebuah bendungan bagi seorang laki-laki berinisial IKW (33 Tahun).

Berdasarkan informasi yang dimuat pada laman resmi Polri, diketahui seorang laki-laki dengan inisial IKW (33 Tahun) warga Desa Baluk 1 Kecamatan Negara, Jembrana ditemukan warga dalam keadaan tidak bernyawa di dalam Bendungan Baluk Jembrana, pada hari Selasa, 17 November 2020 sekitar pukul 15.30 Wita sore hari.

Kemudian setelah itu, pihak Satreskrim Polres Jembrana segera melakukan proses penyelidikan dan olah TKP, sementara pihak medis melakukan pengambilan visum terhadap jenazah korban.

Sehari kemudian, berdasarkan visum dan penyelidikan, Satreskrim Polres Jembrana akhirnya menyimpulkan penyebab meninggalnya korban. Kuat dugaan, mengarah pada aksi bunuh diri, dan kemudian pada akhirnya menyerahkan jenazah korban ke pihak keluarga.

Kesimpulan tersebut didasarkan pada hasil olah TKP, penemuan barang bukti dan visum, yang semua mengarah ke aksi bunuh diri, kemudian dikuatkan SMS ke paman korban Pak Neno itu untuk menjaga anaknya.

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Jembrana, pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian korban. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit menahun yang tidak terobati. Itulah yang diduga menjadi motif sehingga korban melakukan aksi bunuh diri.