Bank Dunia: Indonesia Telah Membangun Dasar Perlindungan Sosial yang Kokoh

 

Siapa yang tidak tahu Bank Dunia?  Sepertinya bahkan orang awam ekonomi sekalipun saat ini mengenal Bank Dunia.  Hal ini setidaknya dapat diukur dari sejauh mana isu politik termasuk di dalamnya membawa-bawa nama Bank Dunia menjadi bagian tak terpisahkan dari isu kampanye politik jangka panjnag maupun jangka pendek.

Secara formal, sesungguhnya  Bank Dunia atau World Bank merupakan lembaga keuangan internasional, yang mengambil peran untuk memberikan pinjaman dan/atau hibah kepada pemerintah dari negara-negara yang berpenghasilan rendah dan menengah, untuk tujuan mengejar proyek-proyek modal.

Bank Dunia berpandangan bahwa sistem perlindungan sosial yang koheren, terkonsolidasi, dan terkoordinasi akan menjadi kunci bagi Indonesia untuk mencapai visi 2045, yakni mencapoi status sebagai negara berpenghasilan tinggi dan kemiskinan mendekati nol.

Hal ini mengingat, Indonesia dan dunia saat ini sedang mengalami perubahan, sehingga tantangan serta peluang baru bermunculan, termasuk di dalamnya adalah  kemajuan teknologi dan perubahan dalam cara dan tempat orang bekerja.

Kemudian, perubahan juga terjadi pada informalitas yang persisten di pasar tenaga kerja, kerentanan terhadap perubahan iklim, risiko bencana, dan pandemi, serta perubahan demografi, dengan populasi lansia diperkirakan akan meningkat tajam pada tahun 2045.

Bank Dunia menilai sesungguhnya Indonesia telah membangun pondasi yang kokoh dari perlindungan sosial, yang meliputi program bantuan sosial dalam bentuk bantuan tunai bersyarat (Program Keluarga Harapan), bantuan tunai pendidikan (Program Indonesia Pintar), bantuan pangan (Sembako) dan lainnya.

Program perliindungan sosial lainnya meliputi program pasar tenaga kerja dan skema perlindungan pekerja (Kartu Pra Kerja), dan program asuransi sosial (Jaminan Kesehatan Nasional, Jaminan Kecelekaan Kerja, Jaminan Kematian, dan lainnya).

Namun, untuk mengelola tantangan dan peluang baru tersebut di masa depan, Indonesia akan membutuhkan paket jaring pengaman, asuransi, tabungan, dan layanan yang lebih komprehensif dan terintegrasi yang mampu memberi perlindungan kepada masyarakat.

Perlindungan yang dimaksud adalah perlindungan dari guncangan dan memberi masyarakat alat untuk mengelola risiko dan ketidakpastian di dunia yang terus berubah.. Paket ini juga harus mendukung investasi penting Indonesia dalam sumber daya manusia.

Untuk melakukan ini, Indonesia harus mempertimbangkan untuk memberikan perlindungan “minimum terjamin” bagi masyarakat Indonesia di seluruh siklus hidup seseorang.

Langkah itu dilakukan melalui satu paket program, melengkapi jaminan minimum dengan serangkaian program asuransi sosial yang koheren bagi keluarga, dan mempertahankan tingkat konsumsi masyarakat dari waktu ke waktu.       

Bank Dunia menegaskan ada tiga opsi untuk menetapkan tingkat perlindungan minimum yang dijamin meliputi: konsolidasi pengiriman bantuan tunai dengan mengintegrasikan program bantuan tunai bersyarat (PKH) dan transfer tunai pendidikan (PIP). 

Opsi lainnya, yaitu meningkatkan cakupan PKH dan bantuan pangan (sembako) serta memberikan paket perlindungan yang lebih memadai dengan tingkat manfaat yang meruncing, dan meningkatkan perlindungan bagi orang tua dan penyandang cacat dengan memberikan bantuan tunai.

Bank Dunia menawarkan beberapa opsi untuk mencapai serangkaian program asuransi sosial yang koheren meliputi: peningkatan usia pensiun secara bertahap, meningkatkan tingkat iuran dalam sistem jaminan sosial nasional (SJSN) bagi yang mampu, sementara membiayai yang tidak mampu.

Kemudian, memaastikan kecukupan pensiun di bawah aturan pegawai negeri saat ini, memperkenalkan tunjangan pengangguran untuk membantu pekerja mengelola risiko, serta memberikan akses kepada pekerja yang menganggur ke program pasar kerja aktif, termasuk konseling pekerjaan, pencarian kerja, dan pelatihan keterampilan.

Untuk tujuan membiayai program-program ini, Indonesia dapat mempertimbangkan untuk merealokasi anggaran dari subsidi regresif, mengurangi pembebasan PPN, menaikkan pajak cukai tembakau, dan meningkatkan pungutan dari pajak penghasilan pribadi.

Dengan melakukan reformasi ini, Indonesia dapat mewujudkan sistem perlindungan sosial yang siap menghadapi masa depan, yang melindungi dan memajukan masyarakat.  Semua; ini akan menjadi kunci dalam membantu negara mencapai visi 2045 tentang status berpenghasilan tinggi dan hampir nol kemiskinan.