Video "Dua Titik Penghulu" Memenangkan Juara I KUA Fest Kategori Penghulu

Dilansir dari laman Kemenag RI, Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, telah mengumumkan pemenang lomba Video Layanan KUA pada Masa Pandemi Covid-19 dari lima kategori yang dilombakan, di Jakarta, Selasa (27/10).

Sebelumnya,  KUA Fest 2020 ini berlangsung selama kurang lebih empat bulan, Juli hingga Oktober 2020, diikuti 857 peserta, terbagi dalam tiga kategori, yaitu: Pegawai KUA (402 video), Masyarakat Umum (339 video), dan kategori Jurnalis (116 video).

Dalam penyelenggaraan lomba bertajuk "KUA Fest 2020" ini, Ditjen Bimas Islam telah melibatkan berbagai pihak, di antaranya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Jurnalis TV dan Media Online, Sutradara Film, Digital Media Analyst, Sinematografer, serta para pakar di bidang kebijakan Kebimasislaman.

Menurut Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, lomba yang baru pertama kali digelar ini dalam rangka menumbuhkembangkan partisipasi publik dalam peningkatan layanan KUA yang bersih dan melayani.

Menteri Agama Fachrul Razi sendiri menyampaikan apresiasi terhadap lomba yang baru pertama kali dilaksanakan ini. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini yang telah menggunakan pendekatan milenial dalam mengenalkan layanan KUA kepada masyarakat.  

 

1.  Pesan Penting dan Pemenang Lomba "KUA Fest 2020"

Menurut Menag, penyelenggaraan lomba video layanan KUA ini menyampaikan dua pesan penting, yakni: (1) Seluruh layanan KUA, baik layanan nikah maupun layanan lainnya tetap berjalan di masa pandemi Covid-19, dimana masyarakat sebagai pengguna layanan juga peduli terhadap layanan KUA dengan menaati protokol kesehatan, dan; (2) Kegiatan ini merupakan model komunikasi publik yang efektif dalam menyampaikan pesan-pesan layanan Kementerian Agama di masa pandemi ini.

Berdasarkan hasil seleksi dan penilaian dari seluruh materi video yang diberikan oleh peserta lomba,  diumumkan bahwa video "Dua Titik Penghulu"  karya Ismail dari KUA Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, Propinsi Lampung, memenangkan Juara I KUA Fest Kategori Penghulu.

Sedangkan pemenang kedua pada kategori yang sama diraih oleh  Zul Azmi dari KUA Bungaraya, Kabupaten Siak, Propinsi Riau, dengan video bertajuk “Akhirnya ke KUA Juga”.  

Pemenang ketiganya masih dari kategori yang sama, diraih oleh Muakhirin Bazid dari KUA Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Propinsi Lampung, dengan video bertajuk “Ikhtiar”.

Baca juga:  KUA Sawit Boyolali Memenangkan "KUA Fest 2020" Kategori JFU

 

2.  Konten Video Pemenang Kategori Penghulu

Setiap kategori sesungguhnya memiliki kriteria penilaian masing-masing. Kategori KUA poin yang dinilai mencakup ide, kesesuaian isi dengan tema, kekuatan pesan, keatifitas, dan aspek sinematografi.

Materi video "Dua Titik Penghulu" ini mengisahkan perjuangan seorang Penghulu yang sedang menjalankan tugas untuk menikahkan pasangan pengantin di suatu daerah.  Kisah diawali dengan perjalanan sang Penghulu dari kantor KUA setempat menuju lokasi akad nikah di rumah calon mempelai pengantin.

Sesampai di lokasi, rupanya sang Penghulu menolak menyelenggarakan akad nikah dikarenakan penyelenggaraannya tidak sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

Hal ini terlihat dari jumlah orang yang hadir, banyak yang tidak memakai masker, tidak menjaga jarak, dan tidak disediakan fasilitas mencuci tangan.

Baca juga:  Libur Panjang dan Cuti Bersama, Kemenag Terbitkan Dua Surat Edaran Antisipasi Covid 19

Kekuatan yang sangat ditonjolkan dalam video tersebut adalah kekukuhan sang Penghulu untuk tidak melaksanakan prosesi akad nikah dikarenakan tidak adanya kepatuhan terhadap protokol kesehatan, meski shohibul hajat mencoba memberikan "uang pengertian" kepada beliau.

Baru setelah seluruh ketentuan protokol kesehatan dipenuhi, sang Penghulu berkenan melanjutkan prosesi akad nikah tersebut, sebuah suasana prosesi akad nikah yang diliputi suasana kewaspadaan terhadap penularan Covid-19. 

Pesan yang hendak disampaikan dalam video tersebut memang sangat menarik dan patut untuk diapresiasi.  Namun apa daya, tiada gading yang tak retak, tiada kesempurnaan paripurna di dunia ini.  Tetapi kritik merupakan bagian terpenting dari upaya pencapaian yang lebih baik.

Ada dua hal sangat prinsip yang masih kurang mendapat perhatian dalam pembuatan dan konten video tersebut yang sebenarnya sangat substansial dalam rangka mencegah penularan Covid-19 dan termasuk kampanye perilaku tersebut.  

Pertama, ketika terjadi percakapan di kantor KUA setempat, sang Penghulu berbicara dengan pegawai lainnya dengan jarak yang cukup dekat tetapi tidak mengenakan masker.  Padahal seharusnya masker dikenakan secara ketat dalam keadaan seperti ini.

Kedua, percakapan antar orang yang tidak menjaga jarak ketika hendak menyambut kedatangan sang Penghulu.  Meskipun video tersebut bertujuan menunjukkan adanya ketidakdisiplinan orang-orang yang hadir dalam acara akad nikah, namun kewaspadaan terhadap transmisi Covid 19 harus menjadi paradigma atau cara pandang dan perilaku nyata dari seluruh komponen Kemenag RI.

Hal tersebut sayangnya belum sepenuhnya tercermin dari konten video tersebut.  Bisa saja diakali, pelanggaran protokol kesehatan terjadi, tetapi pembuatan konten video tetap sadar protokol kesehatan, yakni dengan menjaga jarak perbincangan antar orang yang tidak mengenakan masker, sementara yang tidak berbincang satu sama lain tidak menjaga jarak aman.

Gambaran seperti ini sudah cukup memberikan kesan ketidaktaatan terhadap protokol kesehatan tetapi pembuatan konten video tetap mewaspadai potensi penularan Covid-19, sebagai paradigama dan perilaku yang tidak dapat ditawar dan tidak dapat diabaikan sama sekali.