Personel Polri Wajib Kuatkan Moderasi Beragama

Dilansir dari laman resmi Polri, As SDM Kapolri, Irjen Pol. Drs. Sutrisno Yudi Hermawan, menyampaikan sambutan pada pembukaan acara pembinaan personel dalam rangka penanggulangan dan pencegahan Radikalisme di Lingkungan Polri Tahun 2020 yang dilaksanakan secara zoom meeting.

As SDM Kapolri menegaskan setiap personel Polri wajib melakukan penguatan moderasi beragama, menyelaraskan visi beragama dan bernegara dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.

Acara yang diselenggarakan pada hari Rabu, 28 Oktober 2020 kemarin, diikuti 30 personel Polri dari jajaran Setum Polri, yang merupakan salah satu satker di lingkungan Polri.  

Pada kesempatan tersebut, Setum Polri menegaskan mendukung penanggulangan dan pencegahan penyebaran paham radikalisme. Dimana paham radikalisme ini akan berimbas pada sikap-sikap kekerasan atau ekstrim yang bukan mencerminkan sikap seorang personel Polri.

Harapan As SDM Kapolri, kegiatan pembinaan personel dalam rangka penanggulangan dan pencegahan Radikalisme di Lingkungan Polri diharapkan dapat dilaksanakan setiap bulannya.

Pada dasarnya, radikalisme adalah sebuah paham yang didasari dan dibangun berdasarkan ide atau gagasan yang melahirkan kehendak atau bahkan tindakan untuk melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan atau ekstrim. 

Paham radikal seperti ini tidak dapat dilepaskan dari tumbuh suburnya kehendak, sikap dan perilaku yang intoleran, anti pancasila, anti NKRI, serta penyebaran paham takfiri, yang menimbulkan potensi dan dampak terjadinya disintergrasi Bangsa. 

Realitasnya, personel Polri sesungguhnya tidak hanya dituntut memiliki pemahaman agama yang moderat dan terhindar dari paham radikal yang membahayakan keselamatan dan keutuhan bangsa dan negara.

Baca juga:  Keterampilan Utama Ini Dibutuhkan Personel Polisi

Tetapi lebih jauh dari itu, personel Polri secara umum idealnya harus mampu menjadi pelita harapan yang mampu menunjukkan jalan bagi warga masyarakat dan menjalin kerja sama dengan seluruh komponen dan tokoh masyarakat dalam mengembangkan moderasi paham keagamaan yang sejalan dengan idelogi negara.