Beberapa Alasan Orang Menyewa Lawyer

Sebagai konsekuensi dari negara hukum, hak dan kewajiban setiap warga negara di ranah publik, termasuk interaksi dan hubungan antar warga negara yang satu dengan yang lain dan interaksi warga negara dengan negara, diatur dengan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Konsekuensinya, ketika terjadi potensi benturan, friksi atau pelanggaran peraturan perundang-undangan oleh warga negara, yang dinilai berpotensi merugikan hak warga negara lainnya (perdata), merugikan pelayanan publik (administrasi negara) atau merugikan kepentingan umum (pidana), maka prosedur hukum akan bekerja.

Dengan kata lain, di sinilah terjadi peristiwa hukum yang melibatkan warga negara atau warga negara harus berhadapan dengan persoalan hukum, karena dinilai tindakannya merugikan warga lainnya, kebijakannya merugikan pelayanan publik atau perbuatannya merugikan kepentingan umum. 

Keadaan yang demikian akan memposisikan seseorang harus berhadapan dengan persoalan hukum, dimana pada kenyataannya dan kebanyakan persoalan hukum itu tidak sederhana, sehingga menuntut pemahamanan hukum yang baik, dan tahu bagaimana caranya menghadapi hukum.

Oleh karena itu, di setiap negara yang dibangun di atas pondasi hukum (negara hukum), selalu ada jasa konsultasi dan pembelaan hukum, dimana orang yang berprofesi seperti ini disebut sebagai lawyer atau pengacara atau penasehat hukum.

Sesungguhnya apa saja alasan seseorang atau suatu pihak mempertimbangkan untuk menggunakan jasa konsultasi dan pembelaan hukum dari lawyer atau pengacara?  Di bawah ini disebutkan beberapa di antaranya.

1.  Hukum itu rumit

Bagi sebagian besar orang awam hukum, persoalan hukum itu tidak sederhana, cenderung rumit dan pelik, karena banyaknya atau berbagai macam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan biasanya tidak tunggal.

Jadi, tidak mungkin peraturan perundang-undangan dipahami dengan mudah oleh sebagian besar orang awam, yang tidak memiliki bekal tentang cara dan metode memahami dan menafsirkan hukum.

Dampaknya, dibutuhkan orang-orang yang dianggap benar-benar lebih menguasai persoalan hukum dibanding dirinya, untuk membantu seseorang yang kebetulan awam di dunia hukum untuk keluar dari permasalahan hukum yang sedang dihadapi.

Baca juga:  Polri Paling Transparan Terkait Peraturan Perundang-Undangan

 

2.  Tanpa lawyer berisiko rugi lebih banyak

Tampaknya ini sisi lain kebenaran dari banyak hal.  Tanpa mengandalkan orang lain yang lebih ahli di suatu bidang apapun akan berisiko timbulnya kerugian yang lebih besar.

Hal ini karena akan terjadi lebih banyak kesalahan yang tidak perlu terjadi dan berpotensi melahirkan risko besar, termasuk dalam bidang yang berkaitan dengan hukum. 

Tanpa penasehat hukum, lawyer atau pengacara, maka menjadikan banyak hal terkait persoalan hukum menjadi tidak jelas penyelesaiannya.

Persoalan hukum menjadi tidak terpetakan dengan baik,  penyelesaian yang tidak sistematis, penyelesaian yang tidak tuntas, melahirkan persoalan baru (berarti kerugian baru), dan masih banyak persoalan lainnya.


3.  Lawyer tahu cara melawan bukti

Tidak banyak orang yang memiliki kemampuan berargumentasi hukum dengan baik. Salah satunya adalah bagaimana kemampuan untuk menyusun dan menghadirkan argumentasi atau pendapat hukum yang mampu melihat bukti dan meneliti atau mengupasnya secara lebih detail, jeli dan terperinci.

Termasuk bagaimana lawyer atau pengacara lebih mampu melihat kelemahan-kelemahan bukti yang dihadirkan penuntut atau pihak lawan untuk memberatkan permasalahan hukum yang sedang dihadapi klien.

Lawyer atau pengacara juga mampu, berkewajiban dan memiliki kepentingan untuk menghadirkan bukti meringankan demi membantu kliennya yang bermasalah dengan hukum, sebagai konsekuensi membela kepentingan kliennya ketika berhadapan dengan hukum.


4.  Tanpa lawyer bisa salah mengajukan dokumen atau mengikuti prosedur hukum

Dalam bidang apapun rangkaian peristiwa menentukan bagaimana kebenaran bisa terungkap, sehingga cara menghadirkan dokumen ataupun bagaimana mengikuti prosedur hukum dengan benar menjadi penting karena turut menentukan kemana sebuah rangkaian persitiwa hukum itu dikonstruksikan atau dibangun untuk menemukan kebenaran hukum.

Keliru mengajukan dokumen dapat menimbulkan kesalahpahaman dalam memahami kebenaran hukum dan sangat merugikan klien yang sedang bermasalah dengan hukum.  Keliru mengikuti prosedur hukum berpotensi merugikan hak-hak hukum klien yang dilindungi peraturan perundang-undangan.

Salah mengajukan dokumen atau salah mengikuti prosedur hukum dapat menyebabkan lahirnya kebenaran lain versi dokumen atau prosedur hukum yang salah, yang menyebabkan klien yang bermasalah dengan hukum semakin terjebak dalam ketidakpastian hukum yang sangat merugikan dirinya.


5.  Lawyer punya akses ke saksi dan ahli

Kemampuan, cara atau metode untuk mendekati dan bahkan menghadirkan dan memilih berbagai saksi dan para ahli yang pakar di bidangnya, untuk membangun argumentasi atau pendapat hukum yang menguntungkan klien yang sedang bermasalah dengan hukum adalah keahlian lain dari para lawyer atau pengacara.

Dengan kata lain, keberadaan saksi dan ahli yang sangat signifikan mampu menentukan bagaimana arah dan bentuk kebenaran hukum akan ditemukan, sekaligus lebih menguntungkan klien yang bermasalah dengan hukum hanya dapat dilakukan oleh orang-orang tertentu yang lebih mengerti seluk beluk hukum dan bagaimana menterjemahkan dalam bentuk tindakan hukum.


6.  Lawyer menonjolkan kekuatan kasus klien

Sebagai pihak yang membela kasus hukum kliennya yang sedang bermasalah dengan hukum, tentu saja kedudukan lawyer atau pengacara memiliki hak dan kewajiban untuk membela hak-hak hukum yang dimiliki klien, yang dalam hal ini termasuk hak terbebas dari permasalahan hukum.

Salah satu pendekatan yang pasti dilakukan seorang lawyer atau pengacara adalah bagaimana caranya meminimalkan berbagai risiko hukum yang dihadapi kliennya.

Hal ini berarti seorang lawyer atau pengacara akan berusaha membangun kekuatan argumentasi atau pendapat hukum yang menempatkan kliennya dalam posisi hukum yang menguntungkan, salah satunya dengan menonjolkan kekuatan kasus kliennya.

 

7.  Tanpa lawyer, berisiko masalah hukum

Berjuang melawan masalah hukum tanpa didampingi lawyer atau pengacara berarti siap mengambil risiko berhadapan dengan kompleksitas atau kerumitan persoalan hukum.  Keadaan yang demikian sangat tidak menguntungkan bagi seseorang yang sedang berhadapan dengan permasalahan hukum.

Ketidakpahaman masalah hukum berisiko terjebak dengan persoalan hukum yang tidak kunjung selesai, persoalan hukum yang merugikan, ketidakjelasan perkara hukum, pemerasan, penipuan, kasus hukumnya berkembang tidak terkendali, dan masih banyak permasalahan lainnya, termasuk menghabiskan lebih banyak biaya untuk berhadapan dengan hukum.


8.  Lawyer menegosiasikan penyelesaian dan kesepakatan

Salah satu kemampuan lawyer atau pengacara adalah bernegosiasi dengan tujuan untuk mendapatkan penyelesaian dan mencapai kesepakatan di bawah ketentuan hukum yang menguntungkan kepentingan kliennya secara hukum.

Sebab bagaimanapun, berbagai langkah hukum yang ditempuh, baik yang dilakukan lawyer atau pengacara di pengadilan maupun di luar pengadilan semata-mata ditujukan untuk mendapatkan penyelesaian hukum terbaik bagi kepentingan kliennya.


9.  Pihak lain mungkin menggunakan jasa lawyer

Ketika berhadapan dengan masalah hukum dengan pihak lain sebagai lawan kepentingan hukumnya, seseorang membutuhkan jasa lawyer atau pengacara disebabkan bisa jadi lawan hukumnya juga menggunakan jasa lawyer atau pengacara untuk memenangkan kasusnya.

Keadaan ini berarti mengharuskan seorang klien harus berpikir menggunakan bantuan lawyer atau pengacara untuk memastikan kepentingan hukumnya terlindungi dan tidak berisiko dikalahkan atau dirugikan secara hukum oleh pihak lawannya karena lebih memahami persoalan hukumnya atas bantuan lawyer atau pengacara.


10.  Lawyer sering memberikan konsultasi gratis

Tidak selamanya lawyer atau pengacara mematok biaya jasa konsultasi atau pembelaan hukumnya kepada klien.  Ada saatnya, dimana konsultasi hukum diberikan secara cuma-cuma, terutama sekali ketika klien mencoba mengkonsultasikan permasalahan hukumnya untuk pertama kali.

Jadi, pentimbangkan untuk mencari lawyer atau pengacara ketika menghadapi persoalan hukum yang sekiranya tidak dapat dihadapi sendiri.

Untuk orang tidak mampu biasanya, yayasan bantuan hukum atau layer/pengacara tertentu membuka praktek pro bono (bantuan hukum gratis) dan negara juga sedang mengupayakan memberikan bantuan hukum gratis kepada orang tak mampu.

Baca juga:  Bantuan Hukum Bagi Orang yang Tidak Mampu