Sinergi Kebijakan Moneter dan Fiskal Halau Covid19


Bank Indonesia terus memperkuat sinergi ekspansi moneter dengan akselerasi fiskal Pemerintah  dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi, dalam mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk memitigasi dampak pandemi COVID19.  Pada laman resminya, Bank Indonesia menjelaskan berbagai langkah yang diambil dalam menjalankan agenda ini.

Pertama, Bank Indonesia menambah likuidittas (quantitative easing) di perbankan nasional sebesar Rp. 662,1 Triliun.  Tampaknya kebijakan BI tersebut untuk memastikan perbankan nasional tidak mengalami kendala terkait dengan likuiditas keuangan, termasuk untuk menjamin pelayanan penarikan dana simpanan nasabah baik yang bersifat rutin maupun insidental.

Kedua, dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi Bank Indonesia ikut mendanai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020 melalui pembelian Surat Berharga Negara (SBN) haik lewat mekanisme pasar maupun secara langsung.  

Sampai dengan tanggal 15 September 2020, Bank Indonesia telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) melalui mekanisme pasar sebesar Rp. 48,03 Triliun, termasuk dengan skema lelang utama, greenshoe option dan private option.

Ketiga, realisasi untuk pembagian beban untuk pendanaan public goods melalui mekanisme pembelian Surat Berharga Negara (SBN) secara langsung berjumlah Rp. 99,08 Triliun.  Bank Indonesia juga telah merealisasikan pembagian beban atau "burden sharing" untuk pendanaan non public goods UMKM sebesar Rp. 44,38 Triliun.

Kebijakan Bank Indonesia (BI) dalam memperkuat sinergi ekspansi moneter dengan akselerasi fiskal Pemerintah tersebut juga harus didukung dengan perilaku nasyarakat untuk berdisiplin dengan protokol kesehatan dalam rangka mendukung berbagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN).