Adaptasi Kebiasaan Baru, Patroli Skala Besar Polda Jatim Sasar Tempat Karaoke

 


Sejak pandemi Covid19 mulai berkembang di Jawa Timur, seluruh jajaran stakeholder di Jawa Timur berupaya mengambil kebijakan dan tindakan konkret untuk mampu mengatasi permasalahan semakin berkembangnya transmisi Covid19 di seluruh wilayah Jawa Timur.

Tempat-tempat yang berpotensi menjadi cluster-cluster penularan Covid19, terutama tempat-tempat yang dinilai berpotensi mnejadi pusat kerumunan massa menjadi perhatian utama dan menjadi bagian penting sasaran kebijakan pembatasan sosial.

Tidak terkecuali Polda Jawa Timur, sebagaimana Pemerintah Propinsi Jawa Timur dan Kodam Brawijaya yang mengambil berbagai langkah yang diperlukan sesuai dengan kapasitas dan tupoksinya, Polda Jawa Timur mulai hari ini mengintensifkan patroli skala besar bersama-sama dengan TNI, Satpol PP Jatim, Banser dan unsur mahasiswa serta komponen masyarakat, yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II di wilayah Kota Surabaya.

Dilansir dari portal Mabes Polri, patroli skala besar yang digelar di kota Surabaya ini (29 September 2020) diawali dengan apel persiapan di bawah Gedung Patuh pada pukul 21.00 WIB yang dipimpin AKBP Hendy Kurniawan yang merjabat sebagai Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Jatim.

Usai apel persiapan dilaksanakan, rombongan petugas patroli langsung mendatangi beberapa tempat karaoke yang berada di wilayah Surabaya antara lain  Rasa Sayang Karaoke yang berada di jalan Tegalsari Surabaya. Caffe Gozadera yang berlokasi jalan Sriwijaya  Surabaya. Biola Karaoke yang berada di depan Hotel Mandiri jalan raya Sedato Sidoarjo.

Berdasarkan hasil temuan awal petugas patroli, diketahui bahwa ssebagian  dari pengunjung masih abai dengan belum melaksanakan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah dengan baik guna untuk mencegah penularan covid - 19, dimana sebagian pengunjung tersebut masih duduk bergerombol dan tidak menjaga jarak aman serta sebagian darinya tidak mengenakan masker.

Petugas menghimbau kepada pengunjung/pembeli dan pemilik usaha untuk  menjalankan Protokol Kesehatan, termasuk dalam melakukan pembatasan secara sosial (social distancing) dan menjaga jarak fisik satu sama lain, menggunakan masker saat keluar rumah serta sering cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.

Sementara itu, Petugas Satpol PP menyita KTP pengelola maupun pengunjung  yang masih  berkerumunan dan tidak mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19. Kemudian  petugas  juga membubarkan kerumunan pengunjung.  Selesai pelaksanaan Patroli dilanjutkan Apel konsolidasi yang dilaksanakan di bawah Gedung Patuh Mapolda Jatim.