Masa keemasan properti di Indonesia telah berlalu pada tahun 2013 - 2014 yang lalu, dimana bisnis properti telah mencapai puncaknya. Setdaknya, data dari 16 kota besar di Indonesia, Indeks harga properti naik 1,77% selama 2019, naik 2,95% pada 2018, 3,5% pada 2017, 2,38% pada 2016, 4,62% pada 2015 dan 6,29% pada 2014.
Berdasarkan trend data sejak tahun 2014, kenaikan harga properti di tanah air sesungguhnya terus mengalami perlambatan, seiring dengan kenaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang juga mengalami perlambatan.
Bagaimana pun perlambatan kenaikan harga properti (bukan selalu berarti harga properti turun) tidak dapat dilepaskan dari kondisi perekonomian, mengingat kenaikan harga selalu dapat diartikan sebagai kebaikan permintaan pasar terhadap properti.
Perkembangan terakhir berdasarkan data hasil laporan Bank Indonesia, pada triwulan kedua 2020 masih terjadi perlambatan kenaikan harga properti dibanding triwulan I 2020. Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia menunjukkan berlanjutnya perlambatan kenaikan harga properti residensial di pasar primer.
Bank Indonesia menegaskan keadaan ini terefleksi dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan II 2020 sebesar 1,59% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan 1,68% (yoy) pada triwulan sebelumnya, yang lebih disebabkan oleh perlambatan kenaikan harga pada properti residensial tipe kecil.
\Perlambatan kenaikan harga properti diprakirakan akan berlanjut pada triwulan III 2020 dengan pertumbuhan sebesar 1,19% (yoy).. Volume penjualan properti residensial pada triwulan II 2020 masih tercatat menurun.
Hasil survei mengindikasikan bahwa penjualan properti residensial mengalami kontraksi 25,60% (yoy), meski tidak sedalam kontraksi 43,19% (yoy) pada triwulan sebelumnya. Penurunan penjualan properti residensial pada triwulan II 2020 terjadi pada seluruh tipe rumah.