Bank Indonesia dalam RDG tanggal 18-19 Agustus 2020 memperkirakan terjadinya perbaikan pertumbuhan ekonomi domestik, yang didasarkan pada indikasi terjadi mulai bulan Juli 2020.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi tersebut tidak lepas dari berbagai perbaikan kebijakan seperti misalnya relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), setelah mengalami kontraksi pada triwulan II 2020 akibat pembatasan aktivitas sosial yang terlalu ketat.
Prediksi tersebut dinilai akan terjadi pada semester II 2020, akibat adanya kecenderungan kenaikan permintaan domestik sejalan relaksasi PSBB, peningkatan realisasi APBN, stimulus kebijakan moneter, kemajuan dalam restrukturisasi kredit dan dunia usaha, serta dampak positif meluasnya penggunaan media digital.
Bank Indonesia dalam posisi untuk terus melakukan sinergitas dengan kebijakan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas makroekonomi, stabilitas sistem keuangan, dan dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional.