Sampai tanggal 16 Mei 2019, hasil
rekapitulasi manual berjenjang di tingkat Nasional oleh KPU RI telah menyelesaikan 27 Propinsi dari total 34 Propinsi seluruh Indonesia. Penelusuran indoline.co.id dengan meng-cross check hasil rekapitulasi manual berjenjang dengan
data di Situng KPU menunjukkan fakta yang menarik.
Ternyata sejauh ini, hasil rekapitulasi manual berjenjang di tingkat Nasional dengan publikasi perolehan suara di Situng KPU tidak menunjukkan perbedaan signifikan, baik terhadap Situng yang sudah menyajikan data dari propinsi 100% maupun pada propinsi yang datanya belum masuk 100%.
Bahkan, pada propinsi yang data masuk di Situng mencapai 100% dan juga sudah selesai rekapitulasi manual secara berjenjang di KPU RI diketahui bahwa secara umum dari sisi prosentase hampir sama antara di Situng dengan hasil rekapitulasi manual berjenjang propinsi yang sudah selesai di tingkat Nasional (KPU RI).
Di bawah ini disajikan data dari lima propinsi yang datanya telah masuk hingga mencapai 100% di Situng KPU dan sekaligus telah selesai rekapitulasi manual berjenjang di tingkat Nasional.
Tabulasi dari lima propinsi berdasarkan perolehan jumlah suara tersebut, sejauh ini justru pasangan calon (paslon) 01 Joko Widodo-Maruf Amin lebih banyak dirugikan dibanding dengan pasangan calon (paslon) 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meski sama-sama dirugikan.
Kerugian perolehan suara secara kumulatif dari lima propinsi akibat Situng KPU dibanding hasil Rekapitulasi Manual secara Berjenjang melalui Rapat Pleno KPU di semua tingkatan, untuk Paslon Joko Widodo - Ma'ruf Amin mencapai 10.409 suara, sedangkan kerugian Paslon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya mencapai 1.983 suara.
Dengan demikian, fakta ini justru membuktikan bahwa sejauh ini entri data di Situng KPU jauh lebih merugikan Paslon 01 yakni Joko Widodo - Ma'ruf Amin, dibanding Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, berkebalikan dengan klaim yang selama ini viral di media sosial.