Lima Belas Isu Surat Suara Tercoblos pasca Pemilu, Inilah Faktanya!!!

Dugaan kecurangan pemilu surat suara tercoblos cukup mengemuka beberapa hari ini, bagaimanakah sesungguhnya gambaran utuh fakta-fakta terkait dengan surat suara tercoblos pada pemilu serentak 2019?  

Faktanya, insiden surat suara tercoblos merugikan kedua belah pihak (baik paslon 01 maupun paslon 02), meski terlihat jumlahnya tidak signifikan. Beberapa insiden surat suara tercoblos lebih tampak sebagai bagian yang disebabkan cacat bawaan dari percetakan.

Satu dua insiden lainnya, secara lebih pasti diduga berpotensi merugikan kedua belah pihak apabila tidak diketahui penyelenggara pemilu.  Namun, pada akhirnya penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan bahkan Kepolisian) turun tangan  terhadap semua insiden tersebut,

Tindakan penyelenggara pemilu dan penegak hukum tersebut tekah mampu memastikan potensi kerugian paslon ataupun caleg peserta kontestasi Pemilu 2019 tidak terjadi, sehingga tidak relevan lagi mempersoalkan apalagi membesar-besarkan isu "surat suara tercoblos".

Penyelenggara Pemilu kemudian membuat rekomendasi di antaranya:  pemilihan ulang, menyisihkan surat suara tercoblos dikategorikan sebagai surat suara rusak, dan melakukan penegakan hukum.   Beberapa kejadian surat suara tercoblos di seluruh wilayah Indonesia terangkum dan disajikan di bawah ini.

1.   Kampar, Riau
Seorang warga Kabupaten Kampar, Riau, ketahuan mencoblos 20 surat suara Pilpres 2019. Tim Gakkumdu masih menyelidiki kasus ini. Peristiwa tersebut tepatnya terjadi di TPS 04, Desa Sipungguk, Kecamatan Bangkinang. Surat tersebut dicoblos di bilik suara untuk paslon 02.

2.    Surabaya, Jatim
Video surat suara tercoblos itu berada di TPS 12, Kalimas Madya I, Nyamplungan, Pabean Cantikan, Surabaya.    Panwaslu Kecamatan Pabean Cantikan, Hasanudin, yang memeriksa surat suara yang diduga tercoblos tersebut, memastikan surat suara itu tidak tercoblos, melainkan hanya kesannya dilubangi saja. 
Lubang pada surat suara itu, terletak di bagian atas surat suara. Letak lubang itu bukan pada bagian foto calon presiden dan calon wakil presiden.  Ada dugaan, kerusakan tersebut bukan karena coblosan melainkan sudah cacat sejak percetakan.

3.    Musi Banyuasin, Sumsel
Temuan surat suara tercoblos pada gambar pasangan nomor urut 01, Joko Widodo - Maruf Amin di TPS 003, Kelurahan, Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang diduga Ketua KPPS  surat suara yang tercoblos itu lantaran tertumpuk. Ini terlihat dari titik coblosan berada di titik yang sama.

Ketua KPPS tetap melaporkan kejadian tersebut ke Bawaslu dan polisi.  Temuan surat suara yang telah tercoblos tersebut sudah dilaporkan dan dibuatkan berita acaranya, serta dimasukkan dalam kategori surat suara yang rusak.

4.    Cipondoh, Tangerang
Video yang berisi surat suara untuk 01 sudah tercoblos di TPS 65 RT 03/09 di Cipondoh makmur, Tangerang, Banten, yang menampilkan petugas KPPS sedang memperlihatkan satu lembar surat suara yang telah tercoblos  untuk pasangan nomor urut 1, Jokowi-Ma’ruf Amin.  Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Bawaslu Kota Tangerang,

5.    Gorontalo
Kasus dua surat surat suara yang sudah tercoblos, tepatnya terjadi di TPS 7 Kelurahan Limba U1 Kota Gorontalo.  Surat suara dikembalikan pemilih saat diketahui di bilik sudah tercoblos dan KPPS mengganti dengan surat suara yang baru. Surat suara tercoblos tersebut dimasukkan dalam kategori rusak dan dicatat di C2 dan C1.

6.    Gowa, Sulsel
Surat suara pilpres tercoblos di Kompleks Berlian Indah tepatnya di TPS 46 Jennrtalasa, Pallangga, Gowa, Sulawesi Selatan.  

7.    Mukomuko, Bengkulu
Panitia Pengawas Kecamatan Kota Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menemukan sebanyak dua lembar surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dua Kelurahan Koto Jaya yang telah tercoblos.

Semua saksi perwakilan partai politik beserta petugas KPPS memasukkan dua lembar surat suara pilpres yang telah dicoblos sebagai kertas suara rusak, kemudian diganti dengan surat suara yang baru untuk warga di TPS dua Kelurahan Koto Jaya.

8.    Boyolali
Beredar video viral melalui media sosial tentang seorang yang diduga petugas KPPS mencoblos kertas suara milik pemilih.  Petugas tersebut berada di bilik suara dan mengambil kartu suara pemilih yang mendekat ke bilik suara, kemudian mencoblos satu persatu surat suara dan diserahkan kembali kepada pemilih.

Berdasarkan hasil penyelidikan Bawaslu Boyolali, diperoleh informasi kejadian tersebut ada di TPS 8 di Dukuh Winong, Desa Karangjati, Kecamatan Wonosegoro.   Bawaslu berkoordinasi dengan KPU dan merekomendasikan segera diadakan pemungutan suara ulang.  Sedangkan penindakan terhadap personel yang melakukan pencoblosan itu akan ditentukan di tingkat Gakkumdu.

9.    Sumenep, Madura
KPU Sumenep merencanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kepulauan Masalembu, Sumenep, Madura. PSU dilakukan setelah adanya rekomendasi dan bawaslu terkait surat suara tercoblos yang diduga dilakukan KPPS di TPS .

10.    Aceh Utara
Ratusan surat suara untuk pemilihan DPRD, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan presiden ditemukan sudah tercoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Jamuan, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara Yusriadi mengatakan panitia pemungutan suara, saksi dan pengawas pemilihan umum menyortir surat suara yang tidak digunakan.  Sebab, pemilih yang hadir di TPS itu hanya 158 orang. 

Setelah diakses, disortir, diketahui ada 80 lembar surat suara untuk DPRD Kabupaten sudah tercoblos, 85 lembar lagi untuk DPRA. calegnya berbeda-beda dengan sebaran partai yang juga berbeda. Begitu juga untuk DPD, dan calon presiden, namun untuk DPD dan calon presiden ini tidak banyak.

11.    Sampang, Madura
Video berdurasi 19 detik viral di media sosial menampilkan seorang pria bercelana jins tengah sibuk mencoblos sejumlah surat suara untuk pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.  Pria itu didampingi wanita berkaus hitam. Pelaku diduga anggota KPPS, karena di dalam video tersebut mengenakan identitas KPPS. 

Bawaslu Sampang, Jawa Timur mulai menyelidiki pencoblosan surat suara yang dilakukan secara ilegal oleh oknum warga tersebut.

12.    Mojokerto, Jatim
Ditemukan ada 15 surat suara yang belum digunakan namun sudah tercoblos di TPS 1, Desa Terusan, Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto.

Ketika di bilik suara, seorang pemilih mendapati surat suara untuk Pilpres dari KPPS di TPS sudah berlubang. Pemilih tersebut lantas melaporkan ke KPPS, kemudian PTPS merekomendasi ke KPPS agar dilakukan pengecekan secara keseluruhan, barang kali ditemukan ada yang lain. Setelah dicek, ditemukan ada sekitar 15 surat suara sudah tercoblos.  KPPS kemudian memasukkan surat suara tercoblos sebagai surat suara rusak dan tidak digunakan dalam pemilu.

13.    Banyumas, Jateng
Bawaslu Kabupaten Banyumas mengamankan dua petugas PPS Desa Sidabowa, Kecamatan Patikraja, Banyumas. Keduanya, Ketua dan anggota PPS Desa Sidabowa diduga membongkar 21 kotak suara dan mengambil sampul salinan C1 di dalamnya.

Dari fakta juga terungkap melalui handphone ketua PPS, ada chat Ketua PPK Patikraja di WA grup,  yang menyatakan untuk mempercepat proses dapat melalukan sinkronisasi. Bila perlu membuka kotak dan bisa merapat ke Desa Notog. Persoalannya, pada saat membuka segel tidak disaksikan siapapun, termasuk saksi Parpol, pengawas Pemilu, dan tidak ada berita acara, merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan.

14.    Bantul, Yogya
Ada sebanyak 10 surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) yang sudah tercoblos untuk pasangan Capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi. Ada bekas pakunya, tercoblos sebelum kotak suara dibuka Temuan ini ada di TPS 41 Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul. 

15.    Kota Medan, Sumut
Hoax video viral surat suara tercoblos di TPS Kota Medan, namun faktanya video tersebut merupakan insiden surat suara tercoblos pada pilkada 2018.